25 Januari 2018 | Kegiatan Statistik
Untuk mendukung terciptanya swasembada pangan di Indonesia,
salah satu cita-cita dari Nawacita, diperlukan data pendukung yang baik. Salah
satu data pendukung yang penting adalah data luas panen. Selama ini pengumpulan
luas panen bergantung pada daftar isian Statistik Pertanian (SP) yang
mengandalkan hasil pandangan mata (eye
estimate) dari petugas pengumpul data. Metode ini mudah diaplikasikan di
lapangan tapi tentu saja ada masalah lain yang muncul tentang akurasi dari data
yang dihasilkan. Forum Masyarakat Statistik (FMS) Indonesia merekomendasikan
kepada Presiden Republik Indonesia untuk melakukan perbaikan data pertanian
Indonesia dimana salah satu poin penting di dalamnya adalah dengan cara
mengintegrasikan data spasial dan data lapangan melalui Kerangka Sampel Area
(KSA). Kantor Staf Presiden Republik Indonesia melayangkan surat bertanggal 16
Juli 2016 yang ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), mengusulkan
pembangunan kerangka sampel di seluruh provinsi di Indonesia. BPS bekerjasama
dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melaksanakan
“Pengumpulan Data Statistik Pertanian Tanaman Pangan Terintegrasi dengan Metode
Kerangka Sampel Area (KSA)”. Pelaksanaannya dimulai di Pulai Jawa (kecuali Provinsi
DKI Jakarta) pada tahun 2017 dan pada tahun berikutnya dilaksanakan di seluruh
provinsi di Indonesia. Metodi KSA dilaksanakan dengan cara yang lebih obyektif
dan modern, memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada sehingga data yang
dihasilkan lebih akurat dan tepat waktu.
Pelaksanaan dan pengambilan data lapangan: 7 hari terakhir
setiap bulan di tahun 2018
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KlungkungJl. Raya Besakih
Desa Akah 80716 Klungkung
Telp (0366) 21180 Faks (0366) 24242
Mailbox : bps5105@bps.go.id
Tentang Kami