28 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sekretaris
Daerah Kabupaten Klungkung, Ir.I Putu Gede Winastra, M.M.A mengatakan data
sangat diperlukan untuk melaksanakan misi ke-4 Kabupaten Klungkung yakni
terwujudnya pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan
menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik.
“Pelaksanaan
pembangunan harus didukung dengan data sebagaimana tertuang didalam Perpres 39
2019 tentang Satu Data Indonesia. Perlu dilakukan perbaikan tata kelola data
melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Klungkung.Tanpa data
kita tidak tahu masalah, tidak tahu potensi wilayah dan tidak bisa
menyelesaikan masalah yang dihadapi,” katanya pada FGD, Jumát (28/05/2021).
FGD yang
mengangkat tema Satu Data untuk Klungkung Unggul dan Sejahtera, diselenggarakan
oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung. FGD menghadirkan Kadek Agus
Wirawan, SE.,M.Agb., Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi
Statistik BPS Provinsi Bali dan Ir.Ni Putu Minarni S.,M.M.A., Kepala BPS Kabupaten
Klungkung sebagai narasumber
“Perencanaan
pembangunan yang disusun mulai bulan Desember dari tingkat desa hingga tingkat
nasional sangat membutuhkan data. Demikian
juga laporan pemerintahan daerah sekarang wajib menyajikan capaian makro
ekonomi, capaian sosial ekonomi masyarakat yang mengarah pada hasil kinerja,
bukan hanya capaian tetapi sejauh mana manfaat pembangunan,” terang Winastra.
Diskusi yang dipandu oleh I Dewa Made Agus Sudarmawan, Koordinator Fungsi IPDS BPS Kabupaten Klungkung, dan dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, juga disosialisasikan inovasi BPS Kabupaten Klungkung yaitu Gatranomi, suatu aplikasi untuk membantu melakukan analisa indikator-indikator ekonomi khususnya PDRB yang dikembangkan oleh Made Sukma Hartania,SST, Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kab.Klungkung."Gatronomi diharapkan dapat membantu melihat kondisi perekonomian khususnya di Kabupaten Klungkung", kata Sukma dalam paparannya.
Diskusi juga menghasilkan kesepakatan antara Baperlitbang Kab.Klungkung, Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung serta BPS Kabupaten Klungkung untuk mengakselerasi penatalaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Klungkung dengan mengimplementasikan Perpres No.39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KlungkungJl. Raya Besakih
Desa Akah 80716 Klungkung
Telp (0366) 21180 Faks (0366) 24242
Mailbox : bps5105@bps.go.id
Tentang Kami