5 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
SEKAR atau Sistem Entri Kelola Arsip merupakan produk dari BPS RI yang
bertujuan untuk mengelola penataan arsip keuangan sehingga arsip dapat tersimpan
dengan rapi, berdaya guna, serta dapat ditemukan dengan mudah dan cepat saat
diperlukan.
Pada bulan
Agustus 2022, BPS Kabupaten Klungkung sedang melaksanakan kegiatan pengelolaan
arsip keuangan melalui aplikasi SEKAR. Sebelumnya, BPS Provinsi Bali telah memberikan pembinaan
terkait pengoperasian aplikasi SEKAR kepada para operator SEKAR BPS
Kabupaten/Kota se-Bali.
Tahap awal proses
entri arsip keuangan pada aplikasi SEKAR dilakukan untuk arsip keuangan tahun 2021.
Arsip keuangan tahun 2021 terdiri dari 152 Surat Perintah Membayar (SPM) yang terbagi
dalam 12 bulan yaitu Januari s.d. Desember 2021. Proses pengentrian arsip ini
dilakukan sesuai dengan jumlah SPM. Proses entri dilakukan secara kolaborasi
oleh staf BPS Kabupaten Klungkung yang sebelumnya mereka telah mendapatkan briefing dari admin dan operator SEKAR.
Berita Terkait
Penerimaan Audiensi BPS Kabupaten Klungkung oleh PJ Bupati Klungkung
BPS Kabupaten Klungkung Raih Amlapura Award
BPS Klungkung dan Inflasi
Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Klungkung Tahun 2025
Rapat Rutin BPS Kabupaten Klungkung Bulan April 2022
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS Kabupaten Klungkung 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KlungkungJl. Raya Besakih
Desa Akah 80716 Klungkung
Telp (0366) 21180 Faks (0366) 24242
Mailbox : bps5105@bps.go.id
Tentang Kami