Rekrutmen Petugas Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung

Telah tersedia publikasi Kabupaten Klungkung Dalam Angka 2024, dapat diunduh disini.

Untuk mendapatkan data BPS Klungkung silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Klungkung Jl. Raya Besakih,Desa Akah, Klungkung. Setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA. Chat melalui WA: +62 851-7967-5105

Rekrutmen Petugas Regsosek

Rekrutmen Petugas Regsosek

7 September 2022 | Kegiatan Statistik


Berawal dari Rencana Kerja Pemerintah pada tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yang mencakup reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, serta reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk. Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana. Terdapat beberapa prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk.
Mencapai keberhasilan transformasi perlindungan sosial melalui kegiatan Regsosek dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian pada masing-masing tahapan kegiatan. Tahap awal pelaksanaan Regsosek dimulai dengan proses rektrutmen petugas. Pengendalian kualitas pendataan bermula dari pemilihan mitra statistik yang memenuhi kualiikasi. Untuk itu proses seleksi ini menjadi bagian yang krusial untuk mendapatkan petugas yang berkualitas. Proses ini berjalan dari tanggal 7 sampai dengan 15 September 2022. Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi petugas PML dan PPL yaitu sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja terikat kontrak, disiplin dan berkomitmen, diutamakan berumur 18 sampai dengan 50 tahun, serta  mampu bekerja baik sebagai petugas serta mampu berkoordinasi antar PPL dan/atau PML dengan baik. Persyaratan menjadi Koseka diperukan kualifikasi tambahan yang mampu mengkoordinasikan petugas PML dan PPL sehingga pelaksanaan pendataan berjalan dengan lancar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KlungkungJl. Raya Besakih

Desa Akah 80716 Klungkung

Telp (0366) 21180 Faks (0366) 24242

Mailbox : bps5105@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik