Pada bulan Mei 2023, IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,34 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,20 pada April 2023 menjadi 114,59 pada Mei 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Mei 2023 sebesar 1,18 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022 atau YoY) tercatat setinggi 4,07 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada enam kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,71 persen; kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) setinggi 1,32 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,23 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran ) setinggi 0,09 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,03 persen; dan kelompok V (kesehatan) setinggi 0,02 persen. Sebaliknya, tiga kelompok tercatat deflasi, yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 1,03 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam 1,01 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,2 persen.
Dari 90 kota IHK, 77 kota tercatat mengalami inflasi dan 13 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Tanjung Pandan (Bangka Belitung) setinggi 1,28 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Pangkal Pinang (Kepulauan Riau), Kota Tangerang (Banten), dan Kota Mamuju (Sulawesi Barat) masing-masing setinggi 0,01 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur) 0,79 persen, sementara deflasi terdangkal tercatat di Kota Bima (Nusa Tenggara Barat) dan Kota Waingapu (Nusa Tenggara Timur) masing-masing sebesar 0,03 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-25 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-20 dari 77 kota yang mengalami inflasi.