SEKAR atau Sistem Entri Kelola Arsip merupakan produk dari BPS RI yang
bertujuan untuk mengelola penataan arsip keuangan sehingga arsip dapat tersimpan
dengan rapi, berdaya guna, serta dapat ditemukan dengan mudah dan cepat saat
diperlukan.
Pada bulan
Agustus 2022, BPS Kabupaten Klungkung sedang melaksanakan kegiatan pengelolaan
arsip keuangan melalui aplikasi SEKAR. Sebelumnya, BPS Provinsi Bali telah memberikan pembinaan
terkait pengoperasian aplikasi SEKAR kepada para operator SEKAR BPS
Kabupaten/Kota se-Bali.
Tahap awal proses
entri arsip keuangan pada aplikasi SEKAR dilakukan untuk arsip keuangan tahun 2021.
Arsip keuangan tahun 2021 terdiri dari 152 Surat Perintah Membayar (SPM) yang terbagi
dalam 12 bulan yaitu Januari s.d. Desember 2021. Proses pengentrian arsip ini
dilakukan sesuai dengan jumlah SPM. Proses entri dilakukan secara kolaborasi
oleh staf BPS Kabupaten Klungkung yang sebelumnya mereka telah mendapatkan briefing dari admin dan operator SEKAR.