Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klungkung saat ini sedang melaksanakan Pendataan Awal Regsosek 2022.
Pendataan Awal Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Target Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh penduduk tanpa terkecuali.
Kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Klungkung berlangsung pada bulan September hingga Desember 2022, yang diawali dengan rekrutmen petugas, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audiensi ke Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan OPD, lalu pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang dilaksanakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Lepang. Kemudian, dilanjutkan dengan diadakannya pelatihan petugas untuk membekali petugas dengan konsep dan definisi terkait, sehingga pelaksanaan lapangan kedepannya dapat berjalan dengan baik.
Dalam pelaksanaan pendataan di lapangan, petugas dibekali identitas diri berupa surat tugas dan nametag yang berisi barcode, serta kelengkapan protokol kesehatan.